Bupati Kukar Edi Damansyah Launching Program Rp50 Juta Per RT
POSKOTAKALTOMNEWS.COM,
KUKAR-
Bupati Kukar Edi Damansyah melaunching program Rp 50 juta per RT per tahun, di Lapangan
Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, Selasa (28/6/2022) malam.
Launching
program Rp 50 juta per RT turut didampingi Wakil Bupati H Rendi Solihin, dan
dihadiri Ketua DPRD Kukar, Anggota DPRD, Dandim 0906 Kukar, Kepala Kejaksaan
Negeri Kukar, Kepala OPD Kukar, dan perwakilan RT dari zona hulu, tengah, serta
pesisir.
Edi Damansyah menegaskan, realisasi program Rp50
juta per RT ini perlu digaris bawahi, sehingga tidak salah persepsi. Sebab ini
adalah program yang berbasis RT, jadi kalau RT dibawah Kelurahan intitasnya
berada di satuan bawah Kecamatan, kalau RT dibawah Desa intitasnya berada di
bawah pemerintah desa.
"Jangan salah persepsi, ini berbentuk
program bukan uang cash, ini bagian penguatan piscal ditingkat desa dan
kelurahan, jadi ajaran para Camat, Lurah, Kades harus betul betul dalam
realisasi program tersebut, sesuai dengan perencanaan yang dibuat," kata
Edi Damansyah.
Pemerintah daerah juga langsung menyerahkan
SP2D kepada perwakilan Camat, Lurah, dan Kades. Sehingga mereka bertanggung
jawab kepada anggaran tersebut.
"Tadi sudah kita lakukan penyerahan
SP2Dnya, dalam waktu dekat sepekan atau dua pekan terealisasi ditingkat
RT," sebutnya.
Semoga program ini terus bersinergi dengan
kekuatan dan semangat yang ada di lingkungan kemasyarakat, khususnya program
kebersamaan dan gotong royong bisa berjalan dengan baik. Terima kasih kepada
seluruh pihak dan Ketua RT di luar yang sudan melaksanakan fungsi tugas dengan
baik, mari bersama sama memperbaiki fungsi tugas, sehingga bisa memberikan
manfaat untuk sesama.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk
meneruskan program Rp50 juta per RT, kedepan terus dilakukan evaluasi, terutama
terhadap data data penting. "Edi Rendi komitmen untuk meneruskan program
tersebut, dan lakukan evaluasi untuk perencanaan 2023 mendatang," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menambahkan, anggaran yang disiapkan
untuk program Rp 50 juta per RT bersumber dari APBD 2022, dengan nilai sekitar
Rp. 156,7 Milliar. Di Desa terdapat 2.336 RT, sedangkan di Kelurahan terdapat
798 RT.
"Mekanismenya dilakukan secara 2 tahap,
tahap 1 Rp 25 juta, yang kedua juga Rp 25 juta. Dari RT bisa mengusulkan
keperluannya dan Desa memohon pencairannya di Kecamatan," ujar Arianto.
Harapannya dengan adanya program ini, bisa
mendukung kegiatan ditingkat RT, dan sesuai dengan visi dan misi Bupati Kukar
bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*riz/adv)